Negara dan konstitusi adalah
dwitunggal. Jika diibaratkan bangunan,
negara sebagai pilar-pilar atau tembok tidak bisa berdiri kokoh tanpa pondasi
yang kuat, yaitu konstitusi Indonesia. Hampir setiap negara mempunyai
konstitusi, terlepas dari apakah konstitusi tersebut telah dilaksanakan dengan
optimal atau belum. Yang jelas, konstitusi adalah perangkat negara yang
perannya tak bisa dipandang sebelah mata.
Demikian penggalan materi, yang telah dipresentasikan oleh Shandy, Dharma, Yoyok, Martin dan Surya. Berikut adalah materi presentasi mereka ; Negara dan Konstitusi
dan materi tambahan dari saya : Negara dan Konstitusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar