TES AKHIR SEMESTAR AKAN DILAKSANAKAN MINGGU DEPAN, SELASA, 8 APRIL 2014.

Senin, 31 Maret 2014

Hak dan kewajiban warga negara indonesia

Sebagai anggota dari negara , warga negara mempunyai hubungan dengan negaranya. Hubungan antara warga negara dengan negara terwujud dalam bentuk hak dan kewajiban terhadap negara. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara. Demikian sebaliknya negara mempunyai sejumlah hak dan kewajiban terhadapp warganya. Pengaturan tentang hak dan kewajiban ini umumnya dituangkan dalam peraturan perudang-undangan negara. Pada tingkat tertinggi jaminan akan hak dan kewajiban warga negara tertuang dalam konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar Negara.

materi presentasi tentang topik diatas, dapat didownload disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar